SEKILAS INFO
: - Rabu, 17-09-2025
  • 2 bulan yang lalu / PENERIMAAN MAHSISWA BARU IAIRM NGABAR TAHUN 2025.FAKULTAS DAKWAH GEL. 5 JULI-5 NOVEMBER 2025
  • 2 bulan yang lalu / PENERIMAAN MAHASISWA BARU KAMPUS IAIRM NGABAR TAHUN 2025 GEL.II, 4 JULI- 5 NOVEMBER 2025

JOB DESCRIPTION FAKULTAS DAKWAH

A. JOB DESCRIPTION DEKAN

Nama : Okta Khusna Sisi, M. Pd. I
Jabatan : Dekan Fakultas Dakwah

TUGAS POKOK
1. Sebagai pemimpin fakultas dengan tugas penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di Fakultas Dakwah
2. Membina tenaga pendidikan, mahasiswa tenaga admistrasi dan administrasi Fakultas Dakwah Bertanggung jawab kepada Rektor

URAIAN TUGAS
1. Menyusun rencana dan program kerja Fakultas Dakwah dalam bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat dan kerja sama sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
2. Memberikan tugas kepada bawahan langsung sesuai dengan bidangnya
3. Memberikan arahan kepada bawahan langsung untuk kelancaran pelaksanaan tugas
4. Mengkoordinasi bawahan langsung agar terjalin kerjasama yang baik
5. Membina bawahan untuk meningkatkan kemajuan dan disiplin
6. Mengawasi pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui permasalahan dan penanggulangannya.
7. Menilai prestasi kerja bawahan langsung sebagai bahan pembinaan karir
8. Menelaah peraturan perundang-undangan dibidang akademik untuk penjabaran pelaksanaannya
9. Menetapkan kebijaksanaan teknis di bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakatdan kerja sama untuk kelancaran tugas
10. Memberikan layanan teknis dibidang pendidikan dan pengajaran dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat serta kerja sama.
11. Melaksanakan pembinaan dosen pada Fakultas Dakwah melalui lanjutan studi, seminar, lokakarya, kursus/latihan untuk meningkatkan kemampuan akademiknya.
12. Memotivasi dosen untuk melakukan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat untuk terlaksana tridharma Perguruan Tinggi.
13. Menyusun petunjuk teknik pelaksanaan kegiatan dibidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta kerjasama sebagai pedoaman pelaksanaan tugas.
14. Menyusun laporan di bidangnya sesuai dengan hasil yang dicapai sebagai pertanggung jawaban pelaksanaan tugas. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

TANGGUNGJAWAB
1. Kebenaran dan ketetapan rumusan kebijaksanaan.
2. Kebenaran dan ketetapan sasaran.
3. Keserasian dan keterpaduan hubungan kerja.
4. Kebenaran dan kelengkapan bahan kerja.
5. Kebenaran dan ketetapan hasil kerja.
6. Kerahasian surat, dokumen, data dan informasi.
7. Kebenaran dan kelengkapan laporan pelaksanaan tugas.
8. Kedisiplinan bawahan.
9. Ketetapan pendayagunaan ATK

Nama : Hasna Nuraini, S. Pd
Jabatan : Kepala Tata Usaha

TUGAS POKOK
 Membantu pimpinan Fakultas yang mempunyai tugas melaksanakan prencanaan, keuangan, akademik, kemahasiswaan kepegawaian, ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, ba­rang milik negara, dan pelaporan di lingkungan Fakultas. Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Bagian Tata saha mempunyai fungsi:

URAIAN TUGAS
1. Mengkoordinasikan peenyusun program kerja Bagian dan mempersiapkan rencana program kerja Fakultas (Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan/RKT)
2. Mengkoordinasikan penyiapan bahan penyusunan Rencana Kinerja Tahunan Fakultas dan Rencana Strategis (Renstra) Lima tahunan Fakultas berdasarkan pedoman Universitas.
3. Menghimpun dan menelaah peraturan perundang-undangan di bidang ketata usahaan fakultas;
4. Mengkoordinasikan penyiapan bahan penyusunan rencana dan program kegiatan Fakultas;
5. Mengkoordinasikan penyusunan saran alternatif di bidang Ketatausahaan berdasarkan data dan informasi sebagai bahan masukan atasan;
6. Menganalisis informasi yang berhubungan dengan kegiatan administrasi ketatausahaan fakultas sebagai bahan masukan atasan;
7. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi persuratan fakultas untuk kelancaran pelaksanaan tugas berdasarkan ketentuan yang berlaku,
8. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi rumah tangga, administrasi perlengkapan, administrasi kepegawaian fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
9. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi perencanaan, keuangan dan akuntansi fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
10. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi akademik di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
11. Mengkoordinasikan pelaksanaan administrasi kemahasiswaan dan alumni di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas
12. Mengkoordinasikan layanan teknis di bidang Ketatausahaan di lingkungan fakultas berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas;
13. Mengkoordinasikan penyusunan laporan bagian sesuai dengan hasil yang telah dicapai sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas;
14. Mengkoordinasikan penyimpanan dokumen dan surat-surat di bidang Administrasi Umum, Kepegawaian dan Perlengkapan, Keuangan dan Akuntansi, Pendidikan dan Kemahasiswaan dan Alumni;
15. Mengkoordinasikan penyusunan Laporan Kinerja Fakultas, Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Fakultas, Laporan Pelaksanaan Program Kerja, bahan laporan Dies Natalis UNY;
16. Mengkoordinasikan penyiapan bahan-bahan rapat dan sebagai notulen Rapat Koordinasi dan pengembangan Fakultas serta melaksanakan monitoring awal dan akhir perkuliahan sebagai bahan evaluasi
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

TANGGUNG JAWAB
 Menjamin terlaksananya kegiatan administrasi umum, perlengkapan, keuangan, kepegawaian, dan pendidikan di fakultas.

SINTAKU

SINTAKU

SINTAKU

LINTAPDIMAS

LINTABDIMAS

LINTABDIMAS

Video Terbaru